pushham.blogspot.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap upaya penghentian penanganan perkara dugaan korupsi pada PT Brantas Abipraya (BA) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.
Tersangka ini disinyalir kuat merupakan pihak penerima dugaan suap yang mengarah ke pihak Kejati DKI.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, KPK sudah mengantongi bukti-bukti soal siapa penerima dugaan suap dari pihak PT BA. Karena itu, KPK akan terus mengembangkan kasus ini tanpa berhenti pada penetapan tersangka pihak pemberi. "Sekarang kan yang kita sudah tetapkan sebagai tersangka pemberinya. Untuk penerimanya sedang dikembangkan penyidik-penyidik KPK," ucap Laode di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar