Selasa, 19 Juli 2016

Produk Unggulan Jawa Timur Di Gelar Di Lamongan



Pojokjatim-LAMONGAN - Berbagai produk unggulan dari 38 kabupaten dan kotase-Jawa Timur dipamerkan di Alun-Alun Lamongan, Selasa (19/07).

Kegiatan yang dikemas dalam Pameran dan Gelar Dagang Produk Unggulan Usaha PeningkatanPendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) ini meripakan bagian untuk memperingati Hari Keluarga Ke 23 tingkat Jawa Timur.Kegiatan yang direncanakan selama dua hari ini dibuka Ketua Tim Penggerak PKK (TPPKK) Lamongan Makhdumah Fadeli, di Pendopo Alun-alun Lamongan, Selasa (19/07).

Sementara puncak acara akan digelar hari ini, Rabu (20/07) yang akan dibuka Gubernur Jawa Timur Soekarwo.‘’Pembangunan keluarga di antaranya dilakukan melalui program ketahanan dan pemberdayaan keluarga yang bertujuan untuk mensejahterakan ekonomi keluarga. Salah satu upayanya adalah melalui kelompok-kelompok UPPKS yang saat ini mengikuti pameran,’’ kata Makhdumah Fadeli.

Pameran dan gelar dagang ini, kata dia, diharapkan dapat dijadikan bentuk nyata upaya itu dengan menitikberatkan pada usaha ekonomi produktif.

Makhdumah Fadeli juga menyebutkan Kelompok UPPKS di seluruh Jawa Timur saat inimencapai 7.738 unit dengan jumlah anggota mencapai 125.720 orang. Sementara dari sejumlah besar anggota Kelompok UPPKS tersebut, sebanyak 82,96 persen terdata mengikuti Program KB.‘’Mereka ini telah mendapatkan pelatihan dari SKPD terkait berupa kualitas kemasan, akses pemasaran dan permodalan. Sehingga mutu dankualitas produk Kelompok UPPKS ini bisa bersaing,’’ katanya.

Usai membuka pameran yang ditandai dengan pengguntingan pita, Makhdumah Fadeli didampingi pengurus TP PKK Lamongan dan Provinsi Jawa Timur meninjau seluruh stan pameran. Berbagai produk olahan makanan memang terlihat dikemas dengan baik dan menarik. Seperti manisan mangga dari Kabupaten Probolinggo dan abon ikan salmon dari Kabupaten Tulungagung.

Rabu, 13 Juli 2016


Vestifal Ketupat Tanjung Kodok Paciran Lamongan


Pojokjatim-Lamongan Tradisi kupatan (ketupat) di Tanjung Kodok Kecamatan Paciran yang lama mati suri kini dihidupkan lagi oleh Pemkab Lamongan dalam sebuah event Festival Kupatan Tanjung Kodok Lamongan, pada Kamis (14/7/2016)

Tanjung Kodok sendiri kini sudah menjadi kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL).

Sedangkan tradisi kupatan yang penuh sejarah dan arti ini yang oleh masyarakat pantura juga disebut dengan riyoyo kupatan atau hari raya ketupat ini terakhir dilaksanakan pada tahun 2010.

“Tradisi kupatan di Tanjung Kodok ini dihidupkan lagi oleh Bapak Bupati Fadeli. Karena mengandung filosofi tinggi, mengenang syiar yang dilakukan oleh Sunan Drajat dan Sunan Sendang Dhuwur, “

Vestifal ketupat tanjung kodok dibuka oleh Bupati Lamongan bapak Fadeli, dan dengan Tari Mayang Madu yang diilhami kegigihan syiar Islam oleh Sunan Mayang Madu di Lamongan.

Dari sambupatan bapak bupati lamongan fadli maksud kupatan mengakui kesalahan yang dulunya di lakukan sunan sendang duwur dan sunan drajat yang hingga saat ini masih menjadi tradisi masyarakat pantura lamongan, mari kita jadikan vestifal kupatan ini menjadi budaya nasional kita perkenalkan semua budaya lamongan baik kuliner hingga di kenal secara internasional.

Sedangkan di Dermaga Marina sudah disiapkan defile 18 perahu hias.
Puncak festival bakal ditandai dengan kenduri kupatan, yakni makan ketupat bersama dengan seluruh masyarakat yang hadir di tanjung kodok.

Selain kenduri kupatan, juga ada festival lomba kupat antar desa sekecamatan paciran dengan menilai keunikan bentuk ketupat lengkap dengan komposisi dan rasa ketupat saat dicampur dengan lauk pauk.

Acara vestifal ketupat tanjung kodok di tutup dengan do .oleh ketua MUI  KH salim azhar. ( hs)

Jumat, 24 Juni 2016

Kades Sidokelar Paciran Di Tangkap Polisi Gelapkan Milyaran Uang Rakyat


pushham.blogspot.com-Lamongan di duga menipu dan menggelapkan uang petani, Kades sidokelar kecamatan paciran Lamongan Imron Rosyadi di tangkap anggota reskrim polres Lamongan kamis 23 juni 2016.

Ia di tetapkan sebagai tersangka setelah di laporkan enam petani yang telah melakukan penipuan uang milyaran rupiah atas pembelian tanah milik pelapor.

Kasusnya sebenarnya terjadi kurun waktu 2014, satu diantara petani yang mengaku menjadi korban adalah fatikhin. Melaporkan Imron rosyadi karena tanah yang sudah di lepas melalui kades ke PT Sari Dumai seluas 1600 meter persegi seharga RP 504 juta tidak juga dibayar padahal sertifikat sudah di serahkan kepada kepala desa Imron rosyadi yang melakukan negosiasi.

Itu tidak hanya di alami fatikhin tetapi enam warga lainya juga mengaku menjadi korban Imron rosyadi. Semua tanah milik warga itu di jual ke PT sari dumai yang bergerak di kelapa sawit dan turunanya.

Pembelian tanah itu melalaui kades Imron Rosyadi. Kades sidokelar Imron Rosyadi ini mengungkapkan ia di tetapkan menjadi tersangka ini memang atas laporan fatikhin warganya, salah satu di antara pemilik tanah Imron Rosyadi mengakui, dipercaya oleh PT Sari Dumai untuk pembelian tanah di desanya. Bahkan pihak PT juga sudah mentransfer ke nomer rekening kades sekitar 7 Milyar untuk pembelian tanah milik warganya.

"Saya memang di serahin uang oleh PT Sari dumai untuk membeli tanah di desa saya, tapi sebagian besar uang itu sudah saya bayarkan sesuai peta tanah yang di inginkan PT Sari Dumai milik empat orang" ujar Imron Rosyadi kemarin Tanah yang sudah terbayar letaknya juga berubah, tidak sesuai dengan sasaran awal.

"uang di rekening saya masih tersisa 1,8 Milyar yang bisa saya pertanggung jawabkan" ujarnya sedangkan untuk tanah pelapor fatikhin pembayaranya menjadi tanggung jawab Bambang, orangnya PT sari dumai karena uang pembayaran tanah milik fatikhin itu sudah di serahkan kepada bambang.

"Sertifikatnya juga sudah saya serahkan kepada pak bambang pada sekitar agustus 2014. Kalo pak fatikhin melaporkan saya itu salah kamar" ungkap Imron

 meski begitu imron mengaku tidak dendam kepada warganya yang telah melaporkan ke polisi. Hingga ia di tetapkan menjadi tersangka.

"Pak fatikhin itu anak saya masak saya laporkan dia (fatikhin) itu lapor karena ketidak tahuanya" kata Imron Rosyadi. Ia hanya melaporkan Bambang orangnya PT Sari Dumai ke polda jatim karena Bambang lah yang menipu dirinya. Kaur kabbag humas ibda Raksan mengatakan kasus ini sudah di tangani dan tersangka sudah dijerat pasal penggelapan pasal 378 KUHP. Informasi memang pemilik tanah itu baru di DP saja.

 " para korban sudah di mintai keterangan, sementara tersangka sampai hari ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka" ungkap Raksan. (Hs)

Menjelang Berbuka, Ponpes Manarul Qur'an kebakaran


Pushham.blogspot.com-Lamongan 24-06-2016 sore menjelang berbuka puasa di masjid ponpes manarul Qur'an desa paciran kecamatan paciran kabupaten lamongan,pada pukul -+17.30 wib terjadi kebakaran.

Berkat kerjasama masyarakat sekitar dengan pemadam kebakaran pemkab lamongan area pesisir paciran berhasil memadamkan si jago merah.

Penyebab kebakaran sore itu masih belum jelas (hs)

Menjelang Berbuka, Ponpes Manarul Qur'an kebakaran

Pushham.blogspot.com-Lamongan 24-06-2016 sore menjelang berbuka puasa di masjid ponpes manarul Qur'an desa paciran kecamatan paciran kabupaten lamongan,pada pukul -+17.30 wib kebakaran. Berkat kerjasama masyarakat sekitar dengan pemadam kebakaran pemkab lamongan area pesisir paciran berhasil memadamkan api. Penyebab kebakaran sore itu masih di telusuri oleh petugas yang berwajib (Senk)

Sabtu, 21 Mei 2016

oknum kepala desa kalitengah diduga melakukan SPJ bodong dana desa tahun 2015


pushham.blogspot.com, Lamongan- Desa yang berada di wilayah Kecamatan Kalitengah yang dipimpin oleh Kepala Desa Bapak Saiful Arief, Sekertaris  Bapak Soepardi, Kasi Pemerintahan Bapak Saman, Kasi Kesmasy Bapak Muhammad Sanusi, Kaur Keuangan Bapak Akuan, Kasi Ekbang Ibu Sriyatun Nikmah, Kaur Umum Bapak Sutaji.
Desa KALITENGAH mempunyai 2 Dusun, Yaitu :
Dusun KALITENGAH Kepala Dusun Bapak MUNAJI.
Dusun DADUNGAN Kepala Dusun Bapak M. SYUZUDI.
Desa KALITENGAH Mempunyai jumlah penduduk 857
Laki-laki=428 dan Perempuan=429

Pemerintah pusat sudah mengucurkan dana bantuan Desa kepada seluruh Desa di Indonesia pada tahun 2015 lalu Namun, banyak pihak yang meragukan jika bantuan tersebut dapat terserap dengan baik sesuai peruntukan. Untuk merealisasikan program dana desa perlu dibarengi dengan langkah-langkah pembinaan dan persiapan aparatur desa, karena para Kepala Desa belum terbiasa untuk menyusun dan melaporkan secara persuasif Masyarakat penerima dana desa diminta ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ditemukan adanya penyimpangan.

Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal(PDT), dan Transmigrasi Marwan Jafar mengingatkan agar warga masyarakat besama perangkat desa segera menggunakan dana desa. Dana desa, kata Marwan pada diskusi Jaringan Radio Komunitas Indonesia(JRKI) di Surabaya, waktu lalu, dari pusat, sudah di setor oleh kementrian keuangan dari kas negara ke kabupaten/kota atau ke kas daerah. Selanjutnya dana desa ini dari kabupaten harus segera di cairkan ke desa-desa di seluruh indonesia. Kalau perlu, Gubernur bisa jewer para Bupati yang belum mencairkan dana desa,"ujar Marwan.                       

 Menurut Sofyan Sjaf Dosen Pascasarjana Sosiologi Pedesaan IPB, mengatakan: Sebulan ini, saya memperoleh kesempatan melakukan riset di beberapa desa. Melakukan dialog seputar desa dengan berbagai orang yang memiliki latar belakang profesi(seperti birokrat, akademisi, aparat desa, LSM/NGO, peteni, peternak, dan nelayan) menjadi target utama.

Atas dialog tersebut, dana desa menjadi isu utama di bandingkan dengan isu-isu yang lain tentang desa. Ragam pertanyaan mengemuka, seperti: bisakah aparat desa mempertanggung jawabkan secara baik penggunaan dana desa ? Lalu, bagaimana mekanisme pencairan dan penggunaan dana desa saat ini ? Apakah ada implikasi manakalah dana desa tidak diperuntukkan sebagaimana diharapkan masyarakat ? Mampukah dana desa menjawab kebutuhan riil yang dirasakan desa saat ini ? Di satu sisi pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat saya senang karena para pemerhati desa secara kritis mengikuti perkembangan desa.     

 Namun, di sisi lain, saya ragu apakah dana desa mampu mempraksiskan filosofinya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa. Disinilah kadang-kadang muncul kekhawatiran, mampukah dana desa menurunkan angka ketimpangan(indeks gini) desa yang sudah menyentuh point 0,7 (sangat timpang), pernyataan Sofyan Sjaf.   

  Hal tersebut diungkapkan juga oleh Anggota tetap Centre For Innovation and Regional Development(CIRED) Pemerhati Desa Irwansyah mengatakan,salah satu poin penting dari kebijakan pemerintah yang di amanahkan dalam Nawacita adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat posisi Desa, mainstreaming pembangunan nasional ini patut di apresiasi sebagai sebuah langkah penting dan strategis, sebab dari aspek demografi sebagian besar rakyat Indonesia beada di desa, dari aspek geografis desa di Indonesia memiliki keanekaragaman natural resources yang melimpah, namun belum di optimalkan pengelolaannya, serta dari sisi geopolitik menjadi basis suara rakyat yang sesungguhnya.

Afirmasi yang menempatkan Desa sebagai fokus pembangunan nasional pun telah terimplementasi dari alokasi pendanaan yang cukup besar utamanya bila dilihat dari aspek peningkatan alokasi dana desa, dimana untuk tahun 2016 mengalami kenaikan yang cukup fantastis yakni sekitar 125%(dari Rp 20,1 triliun tahun 2015 meningkat menjadi Rp 47 triliun pada tahun 2016).Namun demikian realitas menunjukkan bahwa, alokasi anggaran yang besar tidak lantas mampu menyelesaikan persoalan yang mendera desa, justru saat ini muncul problematika baru, antara lain keterlambatan penyerapan anggaran, penolakan Pemerintah Daerah dan Desa untuk mencairkan dana desa, kebingungan Pemerintah Desa untuk menyusun rencana pemanfaatan dana desa, termasuk kesulitan merancang program prioritas Desa, serta kekhawatiran kesalahan dalam mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa yang bisa berimplikasi pada "keharusan melanjutkan pendidikan dibalik Jeruji Besi" alias masuk penjara.                                                                                                                        Persoalan tersebut menjadi anomali dari niat baik pemerintah untuk membangun Indonesia dari Desa, dan menyadarkan kita bahwa semangat dan niat baik belumlah cukup untuk mewujudkan suatu perubahan, namun sangat dibutuhkan sebuah "aplikasi baik, dalam bentuk kebijakan yang benar dalam pelaksanaannya nantinya tepat sasaran", kata Irwansyah.

Dalam hal ini sangat lain apa yang terjadi di Desa Kalitengah Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan Jawa Timur, yang dipimpin Kepala Desa Syaiful Arief dalam merealisasikan dana desa dengan cara melakukan SPJ Bodong. Setelah tim wartawan mendapatkan informasi dari narasumber langsung melakukan kroscek ke lapangan, pembangunan Gorong-gorong, menurut pengakuan TIM LAK Desa yang juga sebagai Perangkat Desa bahwa pembangunan Gorong-gorong sebanyak 3 unit, terletak di Dusun Kalitengah 2 unit, dan di Dusun Dadungan 1 unit cuma  diberi anggaran oleh Kepala Desa 10 juta padahal anggaran pada SPJ tertera Rp 33 juta lebih, tentang masalah pembangunan Gorong-gorong saya siap dipanggil untuk memberikan keterangan, kata TIM LAK yang juga Perangkat Desa tersebut.  

 Untuk pembangunan tahap berikutnya yaitu Pembangunan Jalan Rabat Beton dengan anggaran Rp 215 juta lebih seharusnya dikerjakan oleh TIM LAK Desa, akan tetapi pada prakteknya pekerjaan tersebut bukan di kerjakan oleh TIM LAK Desa tetapi di ketahui masyarakat di garap oleh Kepala Seksie Ekonomi Pembangunan(Kasie Ekbang) Kecamatan Kalitengah. diduga Kepala Desa Syaiful Arief ada main Fee dengan Kasie Ekbang. Dan juga Surat Pertanggung Jawaban(SPJ) Kepala Desa(Kades) itu belum diterima oleh Badan Perwakilan Desa(BPD), karena Kades belum menyelesaikan kewajiban tehadap Pemerintahan Desa. Perangkat Desanya tidak di berdayakan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dan ada lagi Badan Perwakilan Desa(BPD) juga memberikan surat teguran kepada Kepala Desa agar segera menyelesaikan kewajibannya, karena dana desa tahun2016 cair lagi, biar masalah anggaran tidak tumpang tindih, tapi surat tersebut diabaikan. SPJ belum diterima kok anggaran dana desa Kalitengah sudah di cairkan, kok bisa ya mas ? Penuturan tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya.

 Hari berikutnya tim Wartawan menemui Kepala Desa Syaiful Arief di rumahnya untuk mengklarifikasi lebih lanjut dan sebelumnya janjian lewat By phone, dengan tujuan hadir di tengah-tengah masyarakat karena merasa terpanggil sebagai agent of change dalam memberikan sumbangan pemikiran, gagasan maupun tindakan dalam menerapkan atau mewujudkan konsep transparansi publik dalam mensukseskan pembangunan Nasional khususnya di Kabupaten Lamongan.                                                                                               
 Dalam hal masalah ini menawarkan ke Kepala Desa untuk memediasi antara Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Tokoh masyarakat yang selama ini hubungannya kurang harmonis, biar roda pemerintahan desa bisa berjalan baik dan sinergi, Kades bilang Siap. Akan tetapi Kades mengabaikannya. Anehnya lagi disaat wartawan mengklarifikasi kepada Kades tersebut, menemukan pelanggaran lagi bahwa dana desa "untuk Kegiatan Penghijauan" Pengadaan Tanaman Produktif 102 batang bibit Mangga senilai Rp 2 juta lebih, setelah kami kroscek ke lapangan fiktif alias tidak di realisasikan. Anggaran untuk penghijauan sesuai dengan SK Bupati Lamongan dan diteruskan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan adalah 5% dari anggaran dana desa (Desa Kalitengah mendapat dana desa Rp 254,5 juta lebih maka 5% nya adalah Rp 12,5 juta lebih), yang harus direalisasikan untuk penghijauan tanaman produktif, pada SPJ cuma dianggarkan Rp 2 juta lebih malah tidak direalisasikan alias fiktif, penuturan Sekjen.
                                      
Hal senada di ungkapkan Kepala Desa Kalitengah Syaiful Arief, jangan saya saja yang di klarifikasi mas, besok tak kasih tau banyak Kepala Desa di Kalitengah yang melakukan pelanggaran, imbuh Kades Syaiful Arief. Benar-benar sungguh ironis sudah melakukan pelanggaran tetapi tidak mau introspeksi diri atau mencari jalan keluar yang terbaik malah mencari cari kesalahan pihak lain, luar biasa.

Tentang kebocoran anggaran dana desa dan para oknum Kepela Desa yang melakukan SPJ Bodong(Copy paste) Pemerintah Daerah lewat Badan Pemberdayaan Masyarakat(BPM), Pemerintahan Desa(PEMDES), INSPEKTORAT harus lebih kooperatif dan segera turun gunung untuk menelusuri penyimpangan dana desa, karena tidak menutup kemungkinan hal ini terjadi pada desa-desa lain yang ada di Kabupaten Lamongan.(Yon/Gr)

popsup.net